Pembangunan Berkelanjutan & Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

“Memenuhi Kebutuhan Saat Ini Tanpa Mengorbankan Masa Depan.”

“Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development (“SD”) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (“CSR”) merupakan filosofi bisnis yang tak terpisahkan dari Samko Timber. Grup perusahaan berkomitmen untuk menerapkan pendekatan terpadu dalam mencapai pengembangan bisnis, kemajuan sosial dan pengelolaan lingkungan hidup dengan penuh tanggung jawab.”

Komitmen kami terhadap SD dan CSR tercermin dalam Nilai-Nilai Perusahaan dan Kode Etik kami. Dalam proses mengolah bahan baku menjadi produk untuk konsumen, kami menganut sebuah prinsip dasar: “Memenuhi kebutuhan di masa kini tanpa mengorbankan masa depan”.

Upaya kami dalam SD dan CSR meliputi cakupan pragmatis dan komprehensif dari keselamatan karyawan dan masyarakat hingga keamanan dan kesejahteraan karyawan, menghargai lingkungan serta praktik bisnis yang adil. Kami ingin mengurangi dampak lingkungan melalui aturan pelaksanaan dan tata kelola perusahaan yang tegas. Selain itu, kami mendorong keterlibatan dan komitmen seluruh staf kami untuk mendukung dan mempromosikan SD dan CSR.

Pada tahun 2014, Sampoerna Kayoe berpartisipasi dalam kegiatan berikut:

  • Menyumbangkan bibit gratis ke komunitas lokal;
  • Menawarkan beasiswa untuk siswa berprestasi;
  • Menawarkan dukungan biaya sekolah untuk keluarga berpenghasilan rendah;
  • Memberi sumbangan untuk pembangunan fasilitas umum, antara lain masjid dan gereja, klinik kesehatan, dan jalan, di sekitar pabrik kami; dan
  • Menyumbangkan dana atau paket (parsel hari raya) untuk keluarga berpenghasilan rendah di berbagai perayaan keagamaan (mis. Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri)

Dalam menjalankan operasi kami, kami berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan sumber bahan baku. Kami menyadari kemungkinan dampak lingkungan akibat penebangan sehingga kami mencari bahan baku terutama dari kayu perkebunan atau kayu log yang telah memenuhi standar persyaratan yang ditetapkan oleh organisasi pemerintah dan non pemerintah.

Pada 2013, pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian kemitraan sukarela (“VPA”) tentang penegakan hukum kehutanan, tata kelola dan perdagangan (“FLEGT”) dengan Uni Eropa (“UE”). VPA FLEGT adalah perjanjian perdagangan yang mengikat secara hukum antara UE dan negara penghasil kayu, seperti Indonesia, di luar Uni Eropa.

Tujuan dari VPA adalah untuk memastikan bahwa kayu dan produk kayu yang diekspor ke UE berasal dari sumber yang sah. Perjanjian tersebut juga membantu negara-negara pengekspor kayu menghentikan atau mengurangi pembalakan liar dengan memperbaiki regulasi dan tata kelola sektor kehutanan. Di samping itu, kementerian kehutanan dan kementerian Indonesia terkait lainnya telah memberlakukan persyaratan wajib pada produsen dan eksportir produk kayu untuk mendapatkan sertifikasi sumber kayu yang diperlukan.

Beberapa pabrik pengolahan kami telah memperoleh sertifikasi berskema internasional, yang mewajibkan proses yang ketat dalam menerapkan sistem pelacakan dokumenter untuk menyimpan catatan pemasok, pembelian, input, pemrosesan, dan output dari produk bersertifikasi chain-of-custody. Sertifikasi berskema internasional ini memungkinkan kami untuk membangun identitas brand yang lebih kuat dan memungkinkan kami memenuhi peningkatan permintaan terhadap produk kayu olahan bersertifikat. Untuk mempertahankan standar tinggi dengan konsisten, kami secara rutin memantau dan berupaya memenuhi persyaratan kepatuhan terus-menerus.

SERTIFIKASI KAMI

×

WhatsApp

×